Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, DTM&H, DTCE, memimpin delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada High-Level Preparatory (HLP) Meeting for 66th Session of WHO-SEARO, yang akan berlangsung sejak 1-4 Juli 2013 di New Delhi. Kegiatan ini diikuti 11 negara anggota WHO-SEARO.
Dalam surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik (1/7), Prof. Tjandra menyampaikan bahwa terdapat 5 topik pembahasan pada hari pertama penyelenggaraan kegiatan tersebut (1/7). Kelima topik pembahasan tersebut, yaitu: 1) Technical discussion mengenai pencatatan kelahiran dan kematian; 2) Implementasi International Health Reguation (IHR) 2005; 3) Target Eliminasi Campak pada 2020 dan Penanggulangan Rubella; 4)aPenyaki Ttidak Menular (PTM), dan 5) Pandemic Influenza Preparedness.
Menurut Prof Tjandra, terkait penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) DELRI menyampaikan bahwa Indonesia sudah melakukan program penanggulangan PTM. Selain itu, Indonesia juga memberikan komentar mengenai perlunya memasukkan penyakit kanker mulut sebagai target regional kawasan SEARO. Di Indonesia, smokeless tobacco memang belum banyak ditemukan. Namun, jumlah perokok yang terancam penyakit kanker mulut terus menunjukkan tren peningkatan.
Selain itu, Prof Tjandra juga menyampaikan hal penting terkait Pandemic Influenza Preparedness, yaitu: WHO perlu mempercepat proses eksekusi Standard Material Transfer Agreement (SMTA). Selanjutnya, diperlukan koordinasi antara WHO-SEARO dengan negara anggota dalam penentuan pembagian partnership contribution, serta member prioritas bagi negara-negara yang mengalami kasus H5N1 di wilayahnya.
Hal lainnya, kegiatan Regional Committee WHO SEARO akan dilakukan pada September 2013, dimana salah satu agendanya adalah pemilihan Regional Director WHO SEARO yang baru.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan e-mail kontak@depkes.go.id.